Pernah Merasa Tertipu Oleh M*M?

Pernah Merasa Tertipu Oleh MMM Mengapa kita masih mudah tertipu dan tergoda dengan berbagai macam penawaran yang menggiurkan? Rasanya saat ini yang sedang booming M*M dengan label “Give Help & Get Help” yang tergolong tidak masuk akal dengan menawarkan profit 30% dan terus berkembang dari waktu ke waktu.

Sebetulnya tulisan yang mengingatkan korban money game, arisan berantai, ponzi sudah cukup banyak, tapi seakan tidak memberikan pengaruh apa apa dibandingkan dengan ambisi dan impian meraih profit secepat mungkin dan semudah mungkin, yang paling mengerikan banyak dari korban karena nekad dengan hutang.

Bisnis bisnis seperti ini sekilas terlihat sebagai bisnis yang sangat mudah dijalankan serta menjanjikan keuntungan besar. Jauh lebih besar dari pendapatan investasi normal sehingga sangat menarik terutama mereka yang merindukan keuntungan cepat. Biasanya dijalankan dengan meminta calon member (kadang disebut juga: downline, nasabah, investor) untuk terlibat dalam suatu bisnis, jumlah modal bisa bervariasi. Mereka cukup menyetor sejumlah uang, lalu mencari calon member lainnya untuk melakukan hal yang sama. Bahkan yang paling trend dengan dalih “Kita transfer bukan ke Rekening Pengelola/Admin” jadi ini yang membuat kebanyakan orang yakin akan bisnis M*M.

Coba renungkan dengan logika sederhana saja :
  • Saat anda transfer antar member, apakah anda bisa memastikan bahwa rekening tersebut rekening sesama member? Ataukah rekening Admin yang sengaja di pasang dengan banyak nama?
  • Webiste/sistem siapa yang membuat? tentu bisa di setting secara manual transfer kemana dan ke rekening siapa?
  • Darimana profit 30% tersebut berasal, jika tidak ada produk yang diperjual belikan?
  • Bagaimana anda bertanggungjawab secara moral terhadap teman/saudara yang telah anda ajak jika sewaktu waktu bisnis tersebut berhenti/hilang?

Beberapa orang yang masuk diawal, biasanya masih memperoleh ‘bonus’ yang baik. Mereka ini, kemudian menjadi agen yang melancarkan promosi ke orang lain. Biasanya bisnis ini berkembang di kalangan pertemanan atau keluarga. Sering juga diadakan dalam bentuk seminar, atau pertemuan. Belakangan, dengan perkembangan teknologi, bisnis ini menjerat para korban melalui email, facebook, website, dan aneka jejaring sosial untuk menjerat lebih banyak korban.

Karena tidak memiliki usaha bisnis yang legal atau produk yang berkualitas, pembayaran kepada member pada dasarnya diperoleh dari uang yang disetor member sebelumnya. Akibatnya mudah ditebak. Usaha ini pada suatu titik akan tidak mampu lagi membayar janji-janji kepada nasabahnya. Tetapi penyelenggara bisnis tipuan ini telah berhasil mengeruk uang masyarakat dalam jumlah besar. Kalaupun diproses secara hukum, biasanya tidak lama dan mereka masih memiliki tabungan hasil ‘rampokan’ yang telah dicuci (disamarkan) dalam berbagai aset, jauh sebelum perusahaan digulung pihak berwajib. Tinggallah para investor gigit jari, penyesalan selalu datang terlambat.

Darimana Profit 30% tersebut?

Jika uang tersebut tidak didagangkan, dari mana 30% bisa kita dapat dalam sebulan? Jawabanya adalah dari member untuk member. Jadi kalau diibaratkan, hari ini saya membantu 1 juta member M*M, bulan depan saya akan dapat 1.3 juta dari member M*M lainya yang saya ga tau siapa. Berlaku kebalikan, jika hari ini saya dibantu 1.3juta, itu artinya ada member M*M di luar sana yang mau memberi bantuan 1.3 juta dan berharap bulan depan dia bisa mendapat 1.3 juta plus 30%.

Dari sini saja sudah sangat tidak masuk akal. Uang akan begitu saja berputar menunggu pendatang baru sebagai pensubsidi 30%, member lama juga dipastikan akan terus menambah jumlah nominalnya (deposit + 30%).

Pertanyaanya adalah jika membernya itu-itu saja, dengan deposit yang tak pernah ditambah, semua member kompak mengambil keuntungan 30%, apakah ini masih bisa berjalan? Pasti nggak. ‘Bisnis’ online ini akan mati dan semua member tidak akan mendapat 30% nya. Jika ini terjadi, tentu semua member M*M harus bersyukur, karena ini adalah skenario terbaik yang ga mungkin terjadi. Terbaik? Yup ini nasib paling baik jika kalian tetap mendapat uang deposit tanpa 30% yang dijanjikan. Karena skenario yang 99% terjadi adalah kalian akan kehilangan semua uang yang kalian setorkan, jika tidak berhenti sekarang (menarik deposit dan 30%nya).

Memang akan selalu ada orang yang bergabung. Seperti bola salju yang menggelinding, semakin lama akan semakin besar. Karena di negeri ini masih banyak orang yang bisa dibodohi. ‘Bisnis’ ini saya taksir paling lama akan bertahan sampai 6 bulan ke depan. Dan setelahnya ditutup.

Prediksi saya, ‘bisnis’ ini ditutup bukan karena sudah tidak ada lagi yang menyetorkan uangnya, tapi ditutup karena sudah mencapai target si pemilik. Kemungkinan dalang dari semua ini punya target (entah berapa milyar atau triliun) yang jika sudah tersentuh, maka dia akan menutup dan menikmati hasil jarahanya.

Simak betapa menggiurkannya iklan dibawah ini yang siap memakan banyak korban:
Suatu Konsep Yang Unik dan Satu-Satunya di DuniaYang Menggunakan People Power Sehingga Memberikan Suatu Potensi Penghasilan Yang Luar Biasa Bagi Anggotanya Puluhan Juta Orang Telah Menikmati Kedahsyatan Program Ini 35.000.000 lebih Member M*M Seluruh Dunia Telah Membuktikannya.

M*M TIDAK MENGEMBANGKAN UANG ANDA Tidak Ada Pengembangan Uang Member di M*M, Uang Member Tidak Diputar Di Trading atau Usaha-Usaha Yang Menghasilkan Keuntungan Uang Member M*M 100% Murni Disalurkan. Dalam Bentuk Bantuan Antar Member M*M Dari Member Untuk Member oleh Member Untuk Kejahteraan Bersama. Mungkin Anda bertanya dari mana Reward 30%/bulan yang diberikan kepada Member dari dana bantuan yang dia memberi kepada member lain ?Reward 30%/bulan yang diberikan M*M dari Dana bantuan member M*M kepada member lain murni diambil dari pendistribusian uang bebas member M*M dalam bentuk bantuan dengan mekanisme tertentu UANG BEBAS adalah uang masyarakat yang tidak terpakai,selama ini masyarakat menyimpan uang bebasnya di bank.

Jangan Pertaruhkan Assets Anda

Karena bisa dimulai dengan modal sangat minim biasanya dijadikan sebagai hal yang sepele, toh hanya 100.000,- hilang tidak masalah, tapi bagaimana dengan yang lain? Tumbuh dan berkembangnya bisnis money game berasal dari promosi yang menggebu-gebu yang sudah terbius keuntungan cepat dan singkat, secara tidak sadar kita akan membawa banyak orang terjerumus kedalam pusaran sistem piramida yang anda tawarkan cara mudah untuk kaya, cara gampang berbisnis dari rumah, dll dengan keuntungan yang sangat menggiurkan. Sekali lagi, usaha-usaha seperti ini bukanlah bisnis legal. Mereka tidak memiliki bisnis yang dapat dipercaya sebagai media untuk meningkatkan nilai investasi nasabahnya supaya bisa membayar kembali lebih tinggi.

Akan tetapi praktek piramid memang belum diatur oleh hukum Indonesia sampai saat ini. akan tetapi, seharusnya pihak terkait seperti Bapepam (OJK) dan Kepolisian memeriksa izin perusahaan ini dalam menghimpun dana masyarakat.

Tetap Waspada, Kedepankan Logika

Beberapa ciri tipuan bisnis piramida (baik online maupun offline) yang dapat Anda ketahui adalah:
  1. Menawarkan keuntungan yang cepat, mudah, dan menggiurkan. Saking menggiurkannya sampai Anda sendiri tidak kuasa menolaknya.
  2. Tidak memiliki bisnis dan usaha yang jelas untuk meningkatkan nilai investasi nasabah.
  3. Tidak memiliki produk yang diperjualbelikan, cukup menyetor uang. Kalaupun memiliki produk, biasanya berupa produk sampah alias tidak bisa digunakan.
  4. Penghasilan member diperoleh dengan cara merekrut anggota (atau: downline, investor, nasabah dll) baru, dan bukan dari hasil menjual produk.
  5. Mengklaim telah memiliki banyak (bahkan jutaan member di dunia). Yang benar: Mereka telah memperdaya banyak orang di dunia.
  6. Si oknum menghubungi (lewat telepon, email, facebook dll) Anda berulang kali. Terkadang menggunakan orang lain untuk menghubungi Anda, tetapi pada dasarnya mereka satu ‘team’ untuk memperdayai Anda.
  7. Bisa jadi Anda mendapatkan tawaran bisnis ini dari teman atau kerabat Anda yang tidak menyadari bahwa mereka telah dijerat dalam bisnis tipuan.
  8. Si oknum mendesak dengan mengatakan tawaran ini hanya berlaku sekali. Anda diminta untuk segera mengambil keputusan saat itu. Jika tidak, ‘peluang’ Anda hangus…(dan aneka kalimat membujuk, setengah memaksa lainnya..).
  9. Terkadang mereka membawa nama orang berpengaruh yang telah mereka perdayai bergabung di ‘bisnis’ mereka untuk menambah kepercayaan calon-calon korban, Menampilkan tampilan website dan brosur atau prospectus yang mengkilap, tebal, rapi serta (biasanya) mereka mati-matian mengklaim bisnisnya sebagai bisnis yang ‘legal dan resmi.
  10. Jika terkait dengan bisnis saham, mereka tidak bisa menjelaskan ke perusahaan mana saja uang Anda akan diinvestasikan.

Korbannya, tetap saja orang-orang yang tidak memahami dan mendapatkan informasi secara utuh lebih awal. Untuk menghindari penipuan ini, salah satu prinsip yang harus ditanamkan adalah tidak ada usaha atau bisnis yang memiliki kepastian keuntungan yang tinggi. Semua usaha atau peluang bisnis memiliki resiko dan hasil yang tidak bisa diprediksi kecuali investasi berupa tabungan atau obligasi dengan pendapatan tetap. Akan tetapi bisnis beresiko rendah seperti ini, juga tidak menghasilkan income yang menggiurkan.

Karena itu, sebelum bergabung dengan suatu peluang usaha, sebaiknya Anda menanyakan dan mengetahui:
  1. Cara kerjanya bisnis yang ditawarkan. Jangan terburu-buru mengambil keputusan karena godaan keuntungan.
  2. Penanggung jawab perusahaan, alamat kantor, nomor telepon, email kantor tersebut. Jika perlu Anda mempelajari secara online, menghubungi atau mendatangi kantor perusahaan tersebut. Kalaupun ada, pastikan alamatnya bukan alamat rumahan.
  3. Perijinan dan legalitas perusahaan. Perusahaan yang baik setidaknya memiliki legalitas yang lengkap misalnya SIUP, NPWP, Akta Notaris dll. Meskipun demikian, ini juga bukan jaminan.
  4. Jika perusahaan tersebut berasal dari luar negeri, pastikan mereka memiliki izin operasi di Indonesia. Akan sangat sulit menuntut kerugian jika Anda terlibat dalam bisnis yang beroperasi secara illegal.
  5. Bagaimana pendapat teman/keluarga Anda yang memiliki pemahaman yang baik tentang usaha tersebut.
  6. Jika penawaran tersebut terkait dengan kepemilikan saham, pastikan perusahaan tersebut memperoleh ijin usaha investasi dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal, yang sekarang berubah menjadi OJK – Otoritas Jasa Keuangan).
  7. Seluruh kemungkinana biaya yang akan timbul dari investasi Anda. Jangan sampai ada biaya-biaya yang tidak Anda ketahui lebih awal.
  8. Jangan mempercayakan kendali bisnis Anda kepada pihak yang tidak Anda percayai. Pastikan Anda memiliki kendali penuh atas uang (investasi) Anda dan bisa mendapatkannya kembali setiap saat.

Tulisan ini saya kutip dari berbagai sumber, tentu hanya sekedar mengingatkan anda, agar anda tidak terjerumus kedalam penipuan berbasis investasi, arisan berantai, memanfaatkan uang bebas, dan jika anda sudah terlanjur masuk ya sudah jangan ajak orang lain......

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.